Orang yang mewakili
pengarang dalam hal
urusan penjualan dan
penerbitan karya-
karyanya dengan
penerbit buku, harian,
atau majalah, dan
merundingkan hak-hak
tambahan untuk
pementasan, penyiaran,
dan pembuatan film;
dapat juga bertindak
dalam mengatur
penulisan naskah yang
mereka perlukan
No comments:
Post a Comment